Sedikit pembaruan tentang kasus saya yang sedang berjalan ini.
Ya, saya akhirnya memasukkan kasus saya ke Pengadilan Negeri. Biayanya? Kebetulan saya dapat "murah," 16 juta rupiah. Menurut kuasa hukum saya, harga segitu terbilang standar untuk non-Muslim, bahkan biasanya lebih tinggi lagi. Kenapa? Yah, tidak perlu ditutup-tutupi, negara kita ini sangat berat sebelah pada umat Muslim. Umat Muslim yang bercerai diurus oleh Pengadilan Agama, dan biaya yang harus dikeluarkan sekitar 3,5-5 juta saja. Kalau mengurus sendiri, bisa sejutaan, walaupun bisa memakan waktu lebih lama jika tidak tahu caranya.
Jadi, sekali lagi, bagi kalian yang kebetulan membaca blog ini sebelum menikah: Pertimbangkan masak-masak pilihanmu. Pernikahan itu bukan main-main. Jangan pernah terbersit keraguan sedikit pun di benakmu. Kamu tidak ingin pernikahanmu juga berakhir di meja hijau; biayanya pun tidak sedikit.
Besok semestinya adalah hari bahagia bagi saya, karena sudah dua tahun berlalu sejak pengukuhan janji nikah itu. Namun, apa yang terjadi? Besok justru menimbulkan kenangan pahit bagi saya. Untungnya tahun lalu saya sudah menghapus semua kenangan di Facebook terkait hari esok; arsip foto digital pun sudah dihapus. Kebetulan saya nemu flash disk yang isinya foto-foto tersebut; langsung saya format dan lakukan shredding supaya tidak bisa dikembalikan lagi.
Seperti sebuah lagu yang dipopulerkan oleh Steps di era 90-an:
Some things are better best forgotten.
Mohon dukungannya agar proses hukum ini dapat berjalan lancar. Kata kuasa hukum saya, jika semuanya lancar, dalam tiga bulan surat cerai saya sudah keluar. Barulah setelah itu saya bisa mengajukan anulasi perkawinan ke Gereja.
Sampai update berikutnya.