Senin, 22 November 2021

Bab 7.1: Pelepasan. Kebenaran. Masa Depan.

Pertengahan Oktober lalu, saya akhirnya menjalani persidangan tribunal. Lokasinya di Jalan Mojopahit, tidak ada plang nama yang terlihat dari luar, jadi kalau mau ke sana silakan tanya pihak tribunal saja. Saya mengalami proses sidang yang melelahkan secara mental, karena saya dicecar begitu banyak pertanyaan selama 1,5 jam, yang intinya menggali lebih dalam tentang apa yang terjadi sebelum dan sesudah pernikahan, sebelum akhirnya sampai pada keputusan ini. Menghargai proses yang ada, saya tidak bisa menceritakan lebih dalam lagi, jadi semoga teman-teman sekalian tidak ada yang perlu mengalami nasib yang sama seperti saya. Setelah ini, masih ada panggilan dari pihak istri, jadi tidak bisa diabaikan seperti pengadilan sipil kapan hari.

Saya sudah memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan mantan saya, karena seiring berjalannya waktu malah bermunculan bukti-bukti baru yang sangat memperkuat dugaan bahwa terjadi perselingkuhan yang dilakukan dengan sadar. Hanya saja, saya sudah tidak ingin mempermasalahkan lagi hal ini, karena itu dilakukan dengan sadar. Biarlah Tuhan saja yang menilai semuanya. Sempat juga muncul impuls yang sangat kuat dari dalam diri saya untuk mengakhiri hidup saat kebenaran itu muncul, namun berkat teman-teman saya yang sigap membantu di masa-masa kritis itu, akhirnya saya masih dapat hidup hingga kini dan menuturkan kisah ini.

Maka dari itu, per hari ini, saya telah menutup semua bentuk komunikasi terhadap mantan saya. Saya tidak lagi mengenal dia; dia hanyalah orang asing yang tidak pernah bertemu saya, sehingga tidak layak mendapatkan perhatian saya lagi. Walaupun proses anulasi belum selesai, saya bisa menyatakan bahwa sekarang saya sudah menjadi seseorang yang bebas kembali, tidak terikat dengan masa lalu, dan akan menuju masa depan yang cerah. Siapa tahu, kelak saya akan mendapatkan pasangan hidup yang lebih baik dan pantas untuk saya cintai hingga akhir hayat.

Terima kasih untuk semua yang sudah membaca kisah ini dari akhir. Mungkin hanya akan satu update lagi berikutnya, yaitu saat akhirnya Gereja menyatakan pernikahan saya tidak pernah terjadi sehingga saya kembali bebas seperti sedia kala. Semoga kalian semua tidak akan pernah mengalami yang telah saya alami ini.

Selasa, 12 Oktober 2021

Bab 7: Awal dari Akhir (prolog)

Sedikit quick update saja. Tanggal 14 Oktober 2021 besok saya akhirnya dapat undangan untuk menghadiri persidangan di tribunal Keuskupan Surabaya dengan membawa dua orang saksi. Saya belum bisa bercerita banyak tentang apa saja yang akan dilakukan, lalu prosedur lebih lanjutnya bagaimana, dan seterusnya. Sebenarnya, saya pun tidak ingin menceritakan prosedur ini, karena seperti yang diajarkan oleh Yesus sendiri, perceraian itu bukanlah sesuatu yang direstui oleh Tuhan. Jadi, mungkin saya hanya akan bercerita garis besarnya.

Di Katolik, memang tidak ada namanya perceraian. Namun, jika nantinya diketahui bahwa pernikahan yang dilangsungkan itu cacat, maka dapat dilakukan anulasi sakramen perkawinan (konon tidak ada terjemahan yang pas, namun bisa dikatakan ini artinya pembatalan). Sebelum anulasi bisa dilangsungkan, akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Inilah proses yang sedang saya jalani sekarang. Mestinya saya sudah dijadwalkan untuk menghadiri sidang pada bulan Juli lalu, namun karena PPKM akhirnya ditunda sampai bulan Oktober ini. Tentang prosedur anulasi perkawinan, setelah semuanya ini selesai, saya akan coba berbagi pengalaman tanpa menceritakan sedetail pengurusan perceraian sipil. Tentu saja, saya selalu berharap yang pada akhirnya membaca kisah ini tidak mengalami nasib yang sama seperti saya.

Mohon dukungannya ya.