Minggu, 02 April 2023

Bab 8. Kebebasan.

Sedikit update saja, saya sudah mengambil berkas di Keuskupan Surabaya. Saya mendapatkan surat status bebas yang menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal 25 Maret 2023, saya dan mantan istri saya dinyatakan bebas sehingga berhak untuk mengajukan perkawinan baru, kecuali ada halangan perkawinan lain. Ini dimungkinkan karena perkawinan saya dinyatakan tidak sah sejak semula. Keputusan ini nantinya akan diteruskan juga ke paroki kita, namun mungkin ada baiknya sih kita memberi tahu paroki kita sendiri.

Dengan demikian, saya bisa menyatakan bahwa catatan tentang perjalanan tergelap dalam hidup saya ini sudah selesai. Kini saya bebas untuk menjalin hubungan asmara kembali dengan siapa saja, walaupun untuk saat ini saya tidak sedang berminat menjalin hubungan serius kembali. Biarlah Tuhan nanti yang menentukan apakah saya mendapatkan pasangan pengganti yang lebih layak bagi saya. Untuk mantan istri saya, saya akan menganggapnya hanya sebuah titik di masa lalu saya yang mungkin tidak akan benar-benar lenyap dari kehidupan saya, namun dapat saya jadikan sebuah titik lompatan untuk menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya, termasuk lebih baik darinya.

Untuk mantan istri saya, kalau kedapatan membaca cerita ini, good luck with your new husband and your life. We are now strangers; saya tidak akan menyapamu kalau kelak bertemu lagi. Kau kini juga sudah bebas menikahi orang yang telah kaucintai sebelum pernikahan kita; semoga kau bahagia dengannya. Goodbye forever the Dark; you will always be. I might be tainted and never fully heal, but I will be stronger and better. Enjoy your freedom as I am also free from you.

Biarlah saya menutup kisah ini dan memulai kisah yang baru.

~FIN~

Kamis, 23 Maret 2023

Bab 7.2: Keputusan. Akhir.

Setelah sekian lamanya, akhirnya saya mendapat panggilan ke tribunal kembali. Di sana, saya diceritakan atas proses yang telah terjadi, yaitu panggilan sidang dari pihak tergugat (mantan istri saya). Saya tidak akan menceritakan detail tentang apa yang terjadi (karena saya tidak ingin mengumbar keburukan orang lain), namun intinya pihak tergugat mengakui seluruh tuduhan saya, terutama karena ada perselingkuhan. Pada pekan ini, keputusan tribunal telah keluar, dan saya dihubungi terlebih dahulu untuk tanda tangan surat pernyataan bahwa saya menerima keputusan ini dan tidak mengajukan banding. Selebihnya, dalam waktu dekat saya akan dipanggil lagi oleh romo dan langsung menghadap di Keuskupan untuk menerima surat anulasi.

Beberapa hal yang diberitahukan ke saya dan saya anggap penting untuk diketahui bersama:

  • Anulasi ini hanya bisa terjadi sekali seumur hidup. Kesempatan berikutnya, jika saya menikah lagi, saya tidak dapat mengajukan anulasi kembali. Ini sebenarnya jadi pisau bermata dua: di satu sisi, memang ini baik dilakukan supaya seseorang tidak bermain-main dengan perkawinan Katolik. Di sisi lain, ini membuat saya semakin takut untuk kembali menjalin hubungan serius atau bahkan sampai ke jenjang perkawinan lagi. Semestinya diperlukan konseling untuk korban-korban perkawinan gagal seperti saya ini, dan setahu saya memang ada. Jadi, kalau memang ada trauma perkawinan, sebaiknya ajukan konseling saja. Ke depan, kalau memang ragu dengan perkawinan itu, lebih baik diurungkan saja. Tidak ada kesempatan kedua.
  • Anulasi bukan perceraian. Anulasi menyatakan perkawinan Gereja ini tidak sah karena adanya kecacatan; itulah sebabnya sidang tribunal lebih banyak menanyakan ke hal-hal sebelum perkawinan dan bukan sesudahnya. Hal-hal sesudah perkawinan sudah ditangani oleh pengadilan sipil.
  • Anulasi bisa ditolak. Ada beberapa kasus yang bisa membuat permohonan anulasi ditolak, dan ini sepenuhnya menjadi keputusan tribunal. Saya tidak dapat cerita secara persisnya kapan suatu permohonan anulasi ditolak, jadi kalau mau permohonannya diterima, saran saya jujur saja. Kalau memang perkawinan itu cacat bahkan sebelum disahkan di depan altar, misalnya karena adanya tekanan atau paksaan, jelaskan apa adanya. Akan lebih baik kalau pihak yang paling dirugikan saja yang mengajukan, supaya alasannya kuat. Itulah sebabnya saya lah yang menggugat anulasi ke mantan istri saya; akan konyol jika kamu mengajukan anulasi karena ingin kawin lagi dengan orang lain.
  • Jangan mengajukan permohonan sakramen perkawinan yang baru ke Gereja sebelum keputusan tribunal diterbitkan. Ini aneh saja sih, karena tentunya Gereja pasti mencatat status perkawinan kita masih berlangsung saat tribunal belum memutuskan apakah permohonan kita diterima atau ditolak. Apalagi kalau kamu mengajukan sakramen perkawinan ke gereja yang sama dengan pernikahanmu sebelumnya. Gereja pasti akan memeriksa terlebih dahulu ke tribunal, apakah proses anulasinya sudah selesai atau belum. Kalau belum, sudah pasti Gereja akan menahan pengajuan sakramen perkawinan yang baru. Lha kan secara resmi masih menjadi suami atau istri orang, bagaimana bisa kawin lagi? Mungkin kalian beranggapan, mana ada sih yang mengajukan perkawinan baru selagi belum diputuskan perkawinan sebelumnya batal? Well, saya adalah salah satu saksi hidup. Saya tidak akan berkomentar lebih jauh tentang ini, karena itu adalah hak mantan istri saya, dan memang Gereja memperbolehkan seseorang untuk kawin setelah anulasinya dikabulkan, bukan saat anulasinya sedang berjalan.
Paling tidak, saya sudah mendapatkan penutup atas kisah hidup saya yang saya anggap paling kelam ini. Sebentar lagi saya bisa menyatakan bahwa saya adalah seorang lajang menurut Gereja Katolik karena pernikahan saya tidak pernah terjadi, walaupun ya menurut negara saya cerai hidup. Saya belum tahu apakah saya bisa pulih dari kejadian ini; biarlah Tuhan yang menuntun jalan hidup saya kelak. Untuk saat ini, saya bisa lega bahwa saya tidak perlu lagi memikirkan anulasi ini, termasuk apa yang mantan istri saya lakukan, karena saya bukanlah siapa-siapa lagi untuknya dan dia bukan siapa-siapa lagi untuk saya. Biarlah kenangan terhadapnya perlahan-lahan lenyap seiring langkah saya menuju kehidupan yang baru, yang lebih cerah dari sebelumnya. Sebentar lagi saya akan menempuh studi lanjut S3, yang tidak akan terjadi andaikan saya tidak mengambil keputusan untuk melalui proses panjang dan melelahkan ini.

Terima kasih sekali lagi untuk kalian yang sudah mengikuti kisah saya dari awal hingga akhir. Semoga pengalaman hidup saya dapat memberikan sesuatu yang berharga untuk kalian. Yang sedang mengajukan anulasi, apapun alasannya, tetap semangat; selama alasan anulasi kalian bukan sesuatu yang didasarkan pada hawa nafsu, saya yakin pada saatnya nanti permohonan kalian akan dikabulkan. Yang sudah menikah, saya terus berdoa semoga kalian tidak perlu sampai mengambil keputusan untuk mengajukan anulasi. Yang hendak menikah, saya cuma berpesan satu hal: yakinlah 100% pada pilihanmu. Begitu ada keraguan, selesaikan dulu keraguan itu sampai tuntas. Kisah hidup saya ini tidak perlu terjadi andaikan saya tegas menyelesaikan keraguan untuk tetap lanjut ke jenjang perkawinan itu, namun saya tidak bisa terus-menerus menyesalinya. Ingatlah, perkawinan hanya terjadi sekali seumur hidup.

Tuhan menyertai kita semua. Amin.

Senin, 22 November 2021

Bab 7.1: Pelepasan. Kebenaran. Masa Depan.

Pertengahan Oktober lalu, saya akhirnya menjalani persidangan tribunal. Lokasinya di Jalan Mojopahit, tidak ada plang nama yang terlihat dari luar, jadi kalau mau ke sana silakan tanya pihak tribunal saja. Saya mengalami proses sidang yang melelahkan secara mental, karena saya dicecar begitu banyak pertanyaan selama 1,5 jam, yang intinya menggali lebih dalam tentang apa yang terjadi sebelum dan sesudah pernikahan, sebelum akhirnya sampai pada keputusan ini. Menghargai proses yang ada, saya tidak bisa menceritakan lebih dalam lagi, jadi semoga teman-teman sekalian tidak ada yang perlu mengalami nasib yang sama seperti saya. Setelah ini, masih ada panggilan dari pihak istri, jadi tidak bisa diabaikan seperti pengadilan sipil kapan hari.

Saya sudah memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan mantan saya, karena seiring berjalannya waktu malah bermunculan bukti-bukti baru yang sangat memperkuat dugaan bahwa terjadi perselingkuhan yang dilakukan dengan sadar. Hanya saja, saya sudah tidak ingin mempermasalahkan lagi hal ini, karena itu dilakukan dengan sadar. Biarlah Tuhan saja yang menilai semuanya. Sempat juga muncul impuls yang sangat kuat dari dalam diri saya untuk mengakhiri hidup saat kebenaran itu muncul, namun berkat teman-teman saya yang sigap membantu di masa-masa kritis itu, akhirnya saya masih dapat hidup hingga kini dan menuturkan kisah ini.

Maka dari itu, per hari ini, saya telah menutup semua bentuk komunikasi terhadap mantan saya. Saya tidak lagi mengenal dia; dia hanyalah orang asing yang tidak pernah bertemu saya, sehingga tidak layak mendapatkan perhatian saya lagi. Walaupun proses anulasi belum selesai, saya bisa menyatakan bahwa sekarang saya sudah menjadi seseorang yang bebas kembali, tidak terikat dengan masa lalu, dan akan menuju masa depan yang cerah. Siapa tahu, kelak saya akan mendapatkan pasangan hidup yang lebih baik dan pantas untuk saya cintai hingga akhir hayat.

Terima kasih untuk semua yang sudah membaca kisah ini dari akhir. Mungkin hanya akan satu update lagi berikutnya, yaitu saat akhirnya Gereja menyatakan pernikahan saya tidak pernah terjadi sehingga saya kembali bebas seperti sedia kala. Semoga kalian semua tidak akan pernah mengalami yang telah saya alami ini.

Selasa, 12 Oktober 2021

Bab 7: Awal dari Akhir (prolog)

Sedikit quick update saja. Tanggal 14 Oktober 2021 besok saya akhirnya dapat undangan untuk menghadiri persidangan di tribunal Keuskupan Surabaya dengan membawa dua orang saksi. Saya belum bisa bercerita banyak tentang apa saja yang akan dilakukan, lalu prosedur lebih lanjutnya bagaimana, dan seterusnya. Sebenarnya, saya pun tidak ingin menceritakan prosedur ini, karena seperti yang diajarkan oleh Yesus sendiri, perceraian itu bukanlah sesuatu yang direstui oleh Tuhan. Jadi, mungkin saya hanya akan bercerita garis besarnya.

Di Katolik, memang tidak ada namanya perceraian. Namun, jika nantinya diketahui bahwa pernikahan yang dilangsungkan itu cacat, maka dapat dilakukan anulasi sakramen perkawinan (konon tidak ada terjemahan yang pas, namun bisa dikatakan ini artinya pembatalan). Sebelum anulasi bisa dilangsungkan, akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Inilah proses yang sedang saya jalani sekarang. Mestinya saya sudah dijadwalkan untuk menghadiri sidang pada bulan Juli lalu, namun karena PPKM akhirnya ditunda sampai bulan Oktober ini. Tentang prosedur anulasi perkawinan, setelah semuanya ini selesai, saya akan coba berbagi pengalaman tanpa menceritakan sedetail pengurusan perceraian sipil. Tentu saja, saya selalu berharap yang pada akhirnya membaca kisah ini tidak mengalami nasib yang sama seperti saya.

Mohon dukungannya ya.

Jumat, 11 Desember 2020

Bab 6: Persidangan. Birokasi. Akhir awal.

Ini mungkin update yang ditunggu-tunggu mereka yang ingin tahu tata cara perceraian non-Muslim di pengadilan negeri. Let me tell my story sebagai seorang Katolik.

Jadi, setelah mendapatkan pengacara, yang harus aku lakukan adalah menunggu sampai dapat panggilan. Yang sudah baca bab 5 tahu kalau saya masukkan berkas bulan Agustus. Karena COVID-19, saya baru dapat panggilan untuk sidang di tanggal 8 September 2020. Bagi saya, ini sidang pertama, namun ternyata ini adalah sidang ketiga dari keseluruhan persidangan. Sidang pertama dan kedua hanya dihadiri kuasa hukum saya, dan dari pihak tergugat (istri) tidak ada yang perlu dilakukan. Abaikan semua panggilan pengadilan. Tapi diingat ya, ini hanya kalau kedua belah pihak memang sepakat untuk bercerai baik-baik dan memang tidak ada yang disengketakan, termasuk pembagian harta. Cukup salah satu pihak saja yang perlu hadir ketika dipanggil pengadilan.

Nah, untuk persidangan ini, saya harus membawa dua orang saksi yang memang mengetahui persis tentang prahara rumah tangga saya. Sidang saya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jl. Arjuno Surabaya. Itu tinggal datang saja, lalu... menunggu sampai dipanggil. Ini bisa berlangsung seharian: saya mestinya dijadwalkan pukul 09.00 oleh pengacara saya, tapi akhirnya baru sidang sekitar pukul 14.00. Selama sidang, ngapain saja? Well, sejujurnya, ini agak konyol, karena pengacara saya akan menanyai saksi-saksi. Lha berat sebelah dong? Masa pengacara sendiri nanyain saksi sendiri? Ya itu yang terjadi di persidangan saya 😁 hanya ada tiga pertanyaan yang diajukan karena hakimnya sendiri sudah capek, setelah itu saya diminta menunggu sebentar, untuk dibacakan bahwa sidang ditunda kembali dua pekan untuk dibacakan putusan. Tapi, saya tidak perlu hadir di sidang putusan tersebut.

Sudah, gitu aja? Yes. Cukup mudah ya?

Untuk penduduk Surabaya, informasi tentang persidangan di PN bisa dicek di https://sipp.pn-surabayakota.go.id/, tinggal masukkan nomor perkara saja. Ini contoh info yang bisa didapat di sana; untuk kasus perceraian nama kedua belah pihak disamarkan kok, jadi tenang saja.

Ini adalah tabel agenda persidangan. Bisa terlihat di sini, karena COVID-19, sidang saya sempat ditunda dua pekan.

Yang ini tabel riwayat perkara. Saya nggak ngerti istilah hukum sih, tapi minutasi itu kalau nggak salah artinya pemberkasan putusan. Jadi, aslinya keputusan dari sidang perceraian saya sudah keluar tanggal 22 September 2020. Cuma, setelah itu entah apa yang terjadi, birokrasi apa saja yang terjadi di dalam PN, sehingga yang katanya pengacara saya normalnya saya akan menerima salinan putusan pengadilan dalam dua pekan, akhirnya molor sampai pertengahan November 2020. Hampir dua bulan! Amat disayangkan bahwa sistem daring ini tidak terlalu efektif memangkas birokrasi pengadilan.

Yang saya terima dari PN ada dua berkas. Yang pertama adalah surat pengantar putusan pengadilan ke Dispenduk capil alias pencatatan sipil. Yang kedua adalah salinan putusan pengadilan itu sendiri (punya saya dua belas halaman). Simpan baik-baik dokumen ini, kalau perlu difoto kopi minimal dua salinan. Satu salinan untuk dilegalisir ke PN yang mengeluarkan, satunya untuk sekedar arsip saja.

Kenapa harus dilegalisir? Nah, langkah berikutnya, setelah oleh PN dinyatakan cerai, maka kita perlu mengurus ke catatan sipil. Untuk warga Surabaya, ini gampang banget ternyata. Tinggal buka aplikasi Klampid punya Dispendukcapil Surabaya. Nggak perlu unduh apa-apa, langsung saja klik ke https://klampid.disdukcapilsurabaya.id/. Registrasi dulu menggunakan NIK, bikin username dan password yang diinginkan, aktivasi akun, lalu masuk deh. Sebisa mungkin validasi akun dulu dengan mengunggah tanda tangan. Kalau sudah, di dashboard ada menu Permohonan Akta Perceraian, tinggal pilih menu itu dan ikuti petunjuknya. Jelas banget kok.

Pengisiannya juga mudah. Tergantung yang ngajukan siapa, masukkan NIK-mu dulu, baru masukkan NIK mantan pasangan. Nanti nama dan informasi lain akan langsung dimunculkan. Berikutnya, tinggal isi data yang diminta, seperti nomor akta perkawinan, tanggal diterbitkannya, alasan perceraian, nomor surat putusan pengadilan, dan lain-lain. Ambil saja dari dokumen yang sudah dimiliki, pastikan benar.

Di tahap terakhir, Klampid nanti akan minta beberapa dokumen yang harus dipindai dan dijadikan satu PDF, jadi siapkan dokumen-dokumen ini:

  • Kutipan akta perkawinan catatan sipil. Tidak ada keterangan sih milik siapa (kan ada dua salinan tuh, satu punya suami dan satu punya istri), jadi paling aman masukkan keduanya saja. Dugaan saya sih, cukup satu salinan saja sesuai yang mengajukan (suami atau istri).
  • Akta kelahiran. Sama, mending masukkan punya suami dan istri saja.
  • Surat pengantar pengadilan. Gunakan milik sendiri.
  • Kartu keluarga. Lho, kalau belum ngurus, gimana? Don't worry, saya juga ga punya KK sendiri karena toh umur perkawinan saya cuma tiga bulan. Yang ini ternyata nggak diperiksa 🤭
Dokumen-dokumen ini mungkin daftarnya berbeda ya, jadi mending langsung isi saja datanya di Klampid bagian permohonan akta perceraian. Dokumen yang diminta akan diberitahukan di bagian bawah halaman.

Setelah selesai, nanti kita akan dapat e-kitir. Unduh dan cetak sekali, karena ini wajib dibawa ke Dispendukcapil waktu mengambil akta cerai nanti. Baca juga e-kitir tersebut, karena memuat dokumen yang harus dibawa saat pengambilan akta cerai nanti. Apa saja dokumennya?

  • Pas foto diri sendiri 3x4
  • Salinan putusan cerai dari PN (termasuk surat pengantarnya)
  • Kutipan akta perkawinan milik sendiri

Nah, ini ada perbedaan dikit dengan informasi dari petunjuk di website maupun ketika kita nanti dikontak orang Dispenduk, jadi siapkan dokumen-dokumen ekstra berikut. Mending disiapkan daripada nanti ditolak waktu mengambil.

  • Fotokopi legalisir surat pengantar dari pengadilan
  • Fotokopi legalisir salinan putusan pengadilan
  • Fotokopi akta lahir diri sendiri
  • KTP asli
  • Fotokopi legalisir KK. Kalau pengalaman saya yang belum punya KK sendiri, ternyata tidak dicek oleh Dispenduk, bahkan saya cuma bawa fotokopi KK ayah (tapi sudah legalisir). Legalisir KK dulu di kecamatan (atau kelurahan, lupa), tapi sekarang di Klampid bisa mengajukan.

Dua dokumen pertama (legalisir surat pengantar pengadilan dan salinan putusan pengadilan) bisa dimintakan legalisir ke pengadilan yang mengeluarkan dokumen tersebut. Saya mengurusnya ke Pengadilan Negeri Surabaya di jalan Arjuno. Mengurusnya sangat cepat dalam masa pandemi ini, disediakan loket khusus untuk legalisir dengan jaminan satu jam selesai. Punya saya? Hanya 15 menit 😀

Kalau semua dokumen-dokumen sudah siap (baik asli maupun fotokopi), perhatikan status permohonan di Klampid. Kalau nomor HP yang kita daftarkan ada di WA, nanti kita akan di-WA Disdukcapil seperti ini.


Enak ya? Setelah itu, saya di-WA petugas Dispenduk untuk janjian dulu mau ambil kapan, berhubung masa pandemi. Silakan janjian, lalu pada waktu yang telah ditentukan datang ke gedung Siola. Bilang saja mau ke Dispenduk untuk mengambil akta cerai, sudah janjian dengan siapapun yang WA kita. Lalu naik ke lantai 3, cari lokasi Dispendukcapil. Ini gampang ditemukan dari eskalator: tinggal ikuti papan petunjuk Dispenduk dan cari ruangan Pencatatan Sipil (ada di sebelah kiri). Nanti tinggal bilang ke petugas mau ambil akta cerai, lalu serahkan semua dokumen yang diminta. Kita tinggal tanda tangan, lalu akta cerai akan diberikan dalam bentuk kertas HVS A4 80 gram. Ada QR code-nya, bisa dicek nantinya untuk keaslian, jadi sudah tidak perlu dilegalisir lagi. Berkas digitalnya nanti akan dikirimkan ke kita kalau sudah selesai dicetak (perhatikan status di Klampid).

Langkah berikutnya adalah mengganti status di KTP dan KK. Semuanya juga tinggal dilakukan di Klampid. Untuk KTP, nanti yang baru akan dikirimkan ke alamat rumah. KK tinggal dicetak sendiri. Saya belum melakukan ini sih, tapi harusnya pilih menu Pemutakhiran biodata dulu, mengisi perubahan status dari kawin jadi cerai hidup, lalu tunggu diproses. Baru setelah itu kita bisa cetak KTP dan KK.

Mudah ya ternyata mengurus akta cerai di Surabaya? Semoga tulisan ini bisa membantu teman-teman yang kebetulan menghadapi nasib yang sama seperti saya.

Oh ya, ini harus dilakukan secara mandiri oleh kedua belah pihak ya. Jadi, mantan pasangan kalian juga harus melakukan langkah-langkah yang sama, tapi menggunakan data dan dokumennya sendiri. ya kecuali mereka mau menunda mengurus (mungkin karena malas), tapi in the end kalau mereka mau menikah lagi, akta cerai mutlak diperlukan karena status kita sekarang adalah cerai hidup.

Selamat menikmati kebebasan baru! Bagi saya, ini belum usai, karena masih ada pengurusan anulasi perkawinan di Gereja Katolik. Doakan lancar yah!

Senin, 17 Agustus 2020

Bab 5: Perjuangan menuju hidup baru

Sedikit pembaruan tentang kasus saya yang sedang berjalan ini.

Ya, saya akhirnya memasukkan kasus saya ke Pengadilan Negeri. Biayanya? Kebetulan saya dapat "murah," 16 juta rupiah. Menurut kuasa hukum saya, harga segitu terbilang standar untuk non-Muslim, bahkan biasanya lebih tinggi lagi. Kenapa? Yah, tidak perlu ditutup-tutupi, negara kita ini sangat berat sebelah pada umat Muslim. Umat Muslim yang bercerai diurus oleh Pengadilan Agama, dan biaya yang harus dikeluarkan sekitar 3,5-5 juta saja. Kalau mengurus sendiri, bisa sejutaan, walaupun bisa memakan waktu lebih lama jika tidak tahu caranya.

Jadi, sekali lagi, bagi kalian yang kebetulan membaca blog ini sebelum menikah: Pertimbangkan masak-masak pilihanmu. Pernikahan itu bukan main-main. Jangan pernah terbersit keraguan sedikit pun di benakmu. Kamu tidak ingin pernikahanmu juga berakhir di meja hijau; biayanya pun tidak sedikit.

Besok semestinya adalah hari bahagia bagi saya, karena sudah dua tahun berlalu sejak pengukuhan janji nikah itu. Namun, apa yang terjadi? Besok justru menimbulkan kenangan pahit bagi saya. Untungnya tahun lalu saya sudah menghapus semua kenangan di Facebook terkait hari esok; arsip foto digital pun sudah dihapus. Kebetulan saya nemu flash disk yang isinya foto-foto tersebut; langsung saya format dan lakukan shredding supaya tidak bisa dikembalikan lagi.

Seperti sebuah lagu yang dipopulerkan oleh Steps di era 90-an:

Some things are better best forgotten.

Mohon dukungannya agar proses hukum ini dapat berjalan lancar. Kata kuasa hukum saya, jika semuanya lancar, dalam tiga bulan surat cerai saya sudah keluar. Barulah setelah itu saya bisa mengajukan anulasi perkawinan ke Gereja.

Sampai update berikutnya.

Sabtu, 02 Mei 2020

Bab 4: Kehampaan. Pemulihan. Perjuangan. Penantian.

Sebenarnya kisah Clara sudah selesai di bab sebelumnya. Mulai bab ini, aku akan bercerita tentang kehidupanku setelah berpisah dengannya. Betapa sulit perjuangan yang harus kutempuh sejak saat itu. Betapa inginnya aku mengakhiri hidup untuk mengakhiri semuanya.

Namun, di sinilah aku sekarang, menuturkan kisah ini.

Sejak keputusanku membatalkan pernikahanku, aku tinggal di rumah untuk memulihkan luka batinku, walaupun tidak terlalu lama. Selama masa itu, kubiarkan dia mengambil barang-barangnya yang masih ada di apartemen. Karena suatu hal, keluargaku harus mengungsi ke apartemenku. Tentunya aku merasa senang karena akhirnya ada teman di tempat yang mulai kuanggap sebagai rumahku, namun tetap saja ada yang menghilang. Sekarang aku harus bermain game sendirian (walaupun memang sih sewaktu menikah aku pun juga mulai bermain sendirian). Sesekali aku bermain board game dengan rekan-rekan kerjaku. Di masa-masa awal itu, hanya beberapa saja rekan kerjaku yang sangat kupercaya yang kuceritai tentang kisah hidupku, terutama yang sedang merencanakan pernikahan. Aku tidak ingin dia ragu-ragu akan pernikahannya hingga harus mengalami nasib yang sama denganku. Untungnya, hingga saat ini, dia mengaku bahagia dengan pernikahannya. Setelah masalah mulai mereda, keluargaku kembali ke rumah sementara sepupu dan keponakanku ikut tinggal di apartemen untuk menemaniku, hingga kini.

Kehidupan sehari-hariku cukup banyak disibukkan dengan pekerjaan, walaupun aku mulai mengurangi bekerja di rumah. Aku juga mulai kembali aktif dengan kegiatan Gereja, yaitu mengikuti paduan suara. Di bulan-bulan awal, mamaku terutama menutup rapat masalahku ini, sehingga aku dengan terpaksa pun harus mengikuti menjaga rahasia jika ada yang bertanya ke mana istriku. Tentunya, aku sendiri sudah tidak lagi berhubungan dengan Clara. Facebook-nya ku-unfollow (tapi masih belum ku-block, karena aku masih harus membuktikan kecurigaanku antara Clara dan Larry, yang sayangnya tidak pernah terbukti), Line-nya ku-mute, dan kebetulan sekali pekerjaanku tidak mengharuskan berhubungan dengannya. Seluruh akun non-esensial dengannya kublokir: di Guild Wars 2, Discord, dan entah apa lagi. Aku mengeluarkan Clara dari tim proyekku, dan pekerjaannya kuanggap tidak pernah ada (toh dia pun tidak pernah mengerjakannya). Akunnya kuhapus dari forum, walaupun demi integritas semua tulisannya masih tetap kubiarkan di sana (walaupun sekali-kali aku menyesal dan ingin menghapusnya saja). Intinya, banyak hal yang kulakukan agar aku tidak lagi mengenangnya dan membangkitkan kenangan buruk itu.

Namun, tentu saja, selama status kami belum dibereskan, aku tidak bisa sepenuhnya lepas darinya.

Di awal-awal, sesekali aku masih bertemu dengannya di kantor, walaupun ia selalu mengacuhkanku atau berpura-pura tidak melihatku. Hanya sekali-dua kali aku bertemu dengannya, yaitu saat aku harus meminta kunci apartemen darinya. Setelah itu, aku sama sekali tidak pernah bertemu dengannya, bahkan di acara kantor yang besar sekali pun. Beberapa anggota keluargaku yang lain, entah ceceku, sepupuku, atau ART-ku, pernah melihat dia berjalan-jalan, baik sendirian maupun dengan cowok lain. Bagiku sih, ya aku tidak peduli lagi. Itu sudah haknya untuk mencoba mencari pendamping lain, walaupun semestinya tentu saja ia masih melanggar sumpah suci itu karena statusnya masih terikat sebagai seorang istri. Status yang pastinya tidak lagi dia pedulikan.

Beberapa kali, homili Romo sempat menyinggung masalah pernikahan, dan hampir dalam kesempatan itu pula aku dipenuhi amarah. Bahkan pernah, aku merasakan, bahwa jikalau memang itu mau Gereja, maka untuk apa lagi aku harus mengikuti Gereja. Jika sebuah pernikahan yang rapuh dan penuh prahara harus dipertahankan, di manakah kebahagiaan itu? Namun untungnya, bisikan Roh Kudus lebih kuat, bahwa itulah bisikan setan, yang ingin aku berpaling dari Tuhan. Aku mungkin bukan orang yang taat beragama, bahkan tentu saja aku penuh dosa, namun sejak kejadian ini, semuanya sudah kuserahkan pada Tuhan, sama seperti teladan Bunda Maria yang menerima bahwa ia akan mengandung Yesus dari Roh Kudus. Biarlah semua terjadi atas kehendak-Nya.

Untuk alasan itu pula lah, kadang-kadang aku pernah merasakan titik terendah dalam hidupku karena masalah ini. Di waktu-waktu tersebut, aku bisa begitu sedih dan terpukul atas kenyataan ini, bahwa hanya pernikahanku yang gagal dari rekan-rekan kerjaku. Beberapa kali pernah terbersit pikiran untuk mengakhiri hidup, entah dengan pisau atau melompat dari balkon apartemenku. Namun, sekali lagi Roh Kudus membimbingku, atau mungkin sekedar logika pendekku yang berjalan. Untuk apa kau mengakhiri hidup untuknya? Justru dengan demikian dia akan menang! Tidak ada gunanya. Hidupmu jauh lebih berharga: pengabdianmu pada masyarakat masih dibutuhkan. Orang tuamu masih perlu dirawat. Dengan pemikiran inilah, aku masih hidup hingga saat ini. Aku tidak lagi peduli pada masa depanku; semua perhatianku kini kucurahkan pada pekerjaanku dan orang tuaku.

Walaupun memang, kenangan itu tidak pernah akan hilang. Sesekali ia akan muncul tanpa diundang, dan begitu sulit untuk mengusirnya pergi.

Satu hal yang paling tidak meringankan bebanku adalah aku sudah mendapatkan kepastian bahwa pernikahanku dapat dibatalkan. Alasan-alasan yang sudah kupaparkan dianggap sangat kuat untuk melakukan pembatalan tersebut. Aku tidak akan membeberkan alasannya apa dan bagaimana caranya untuk mengurus pembatalan pernikahan, dan aslinya Gereja melarangku untuk membicarakan hal ini. Aku hanya bisa menyampaikan, ketika memang sudah tidak ada harapan lagi, maka perpisahan resmi masih dimungkinkan.

Bagaimana dengan Clara sendiri? Salah seorang sahabat baikku sesekali melihat apa yang dia lakukan, dan hingga hampir dua tahun ini berlalu, tidak ada perubahan. Clara sudah tidak lagi bermain dengan Larry (aku tidak bisa memastikan karena mereka tidak secara eksplisit menyatakan hal itu, namun sekitar pertengahan tahun 2019 aku sempat melihat Clara say goodbye ke DN M). Tidak ada lagi postingan permainan di Facebook Clara, namun dia masih terjebak pada kebiasaan lamanya: membagikan kutipan-kutipan egoistik yang semuanya berpusat pada aku, aku, dan aku. Kutipan yang membenarkan semua yang dia lakukan, baik di masa lalu maupun masa kini. Terkadang aku masih merasa kasihan pada orang-orang seperti Clara yang terjebak pada lingkaran itu; tidak dapat menerima dan mengakui kesalahan yang sudah mereka perbuat. Namun, tentunya Clara seharusnya sudah dewasa; masalah apakah ia memilih untuk bersikap seperti anak kecil, yang semuanya berpusat pada aku aku dan aku, yang segala keinginannya harus dituruti, hanya Tuhan yang tahu.

Aku sendiri? Well, aku masih berjuang habis-habisan menghadapi kemelut ini. Aku kehilangan minat bermain game, karena tiap kali aku bermain, entah terkadang aku masih bertemu dengan dirinya (walaupun tidak langsung) atau kegiatan bermain itu malah memunculkan kembali kenangan atasnya. Dia sendiri mungkin juga mencoba mencari obat atas luka hatinya dengan semakin giat bermain, namun aku sudah hafal dengan tabiatnya. Caranya untuk melupakan masalah duniawi dengan bermain game hanya malah menjerumuskan dirinya lebih dalam. Biasanya, dia hanya akan memiliki minat berlebih pada suatu game untuk beberapa saat saja, sebelum akhirnya mulai jenuh atas game tersebut dan mulai mencari game lain. Demikian seterusnya: siklus yang terus berulang, dari sejak aku menumbuhkan rasa padanya sampai saat aku ingin melupakannya. Sementara itu, aku juga mencoba mencari game yang bisa memuaskan hatiku dan menumbuhkan gairahku seperti dulu, dan mungkin aku telah menemukannya setelah setahunan ini. Memang, terkadang kenangan itu kembali lagi, namun seiring berjalannya waktu, mungkin aku akan terbiasa dan pada akhirnya bisa mengabaikan kenangan tersebut.

Untuk saat ini, karena wabah COVID-19, tentu saja aku tidak bisa mengurus statusku. Gereja mengharuskan aku bercerai secara sipil terlebih dahulu; biayanya cukup besar, 20 juta lebih. Aku belum punya dana sebanyak itu. Mungkin ini salah satu cara alam untuk membantuku agar aku bisa sembuh terlebih dahulu selagi menyiapkan dana. Agar ketika waktunya tiba, aku siap untuk melepaskan masa laluku dan melangkah maju.

Ke masa depan yang lebih cerah.